• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    INNER POST ADS

    Keluhkan Rencana Kenaikan Pajak Reklame, Perusahaan Periklanan Surabaya Wadul Dewan

    ReD
    Rabu, 06 Maret 2024, 3/06/2024 WIB Last Updated 2024-03-06T15:55:36Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Surabaya – Sejumlah pengusaha tergabung dalam Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur menghadiri rapat koordinasi digelar oleh Komisi B  DPRD Kota Surabaya.


    Dalam rapat, P3I menyampaikan keluhan terkait rencana kenaikan pajak reklame  yang akan diberlakukan dirasa sangat memberatkan mereka.


    “Tadi komisi B pingin tahu keluhan kita apa persoalan rencana kenaikan pajak reklame,” ujar Agus Winoto Sekretaris Umum P3I Jawa Timur. Rabu (6/3/2024) ditemui usai rapat koordinasi.


    Ia mengungkapkan, pihaknya diminta untuk menyampaikan keluhannya terkait rencana kenaikan pajak reklame yang dirasa sangat memberatkan.


    “Kalau (Kenaikan) tidak dihitung dengan baik itu akan sangat memberatkan kami,,” keluh Agus


    Apalagi menurut informasi yang didapat kenaikan pajak reklame sampai 400 persen, menurut ia, perusahaan periklanan akan tutup.


    “Ya kita (Perusahaan Periklanan) tutup,” imbuh Agus


    Tak hanya tutup dan kembang kempis, kata ia, bahkan dirasa membunuh perusahaan periklanan.


    “Abot (Berat) pak, karena kita mau survive dari pandemi covid kemarin itu saja masih sangat berat,” imbuh Agus


    Karena, menurut ia, jika dihitung bagged untuk promosi perusahaan perusahaan periklanan itu semakin kecil.


    “Enggak kayak seperti dulu,” ungkap Agus


    Menurut ia, biasanya orang orang yang memasang Billboard selama 1 tahun tapi sekarang cuma 1 bulan.



    “Berarti mereka kan mencukup-cukupkan duitnya,” kata Agus


    Jika ditambah dengan kenaikan pajak reklame yang tinggi, menurut ia dirasa selesai.


    “Enggak ada yang masang,” kata Agus


    Sementara itu, Widayanti Iskak Ketua Tim Kerja Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kota Surabaya menyebut bahwa sampai saat ini kenaikan itu belum terjadi


    “Masih belum terjadi (Kenaikan Pajak Reklame),” ujar Widayanti Iskak.


    Meski demikian, pihaknya juga sudah mengundang dari P3I dan biro investensi untuk editing seperti ada discretion


    “Disana juga ada keluhan yang seperti disampaikan oleh pak Agus ke Bapenda,” kata Widayanti


    Keluhan tersebut, kata ia, perihal rencana kenaikan atau mungkin perubahan NJOP yang masih belum final.


    “Jadi masih dalam pembahasan dan belum keluar (Perwali),” terang Widayanti


    Sedangkan sampai saat ini, menurut ia masih menggunakan peraturan walikota yang lama


    “Yaitu Perwali Nomer 70 dan Nomer 71 tahun 2010 seperti itu,” pungkasnya


    Editor : Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +