LenteraIndonesia.co.id || Surabaya, Seorang warga jalan randu kelurahan sidotopo surabaya dikeroyok warga dikarenakan sering berteriak di pemukiman, sabtu dinihari sekira pukul 02.00 wib (16/03/2024).
Tanpa ada alasan yang pasti seseorang gangguan jiwa tersebut (ODGJ) dikeroyok warga dikarenakan dituduh sering membuat masalah disaat selesai pesta miras.
Kronologi kejadian bermula ODGJ tersebut berkeliaran didaerah jalan arif rahmat hakim kecamatan Sukolilo Surabaya, di karenakan sehari harinya berteriak, Kemudian warga yang duduk di warung kopi tersebut langsung melakukan pengeroyokan.
”Setelah dilakukan pengeroyokan oleh warga, ODGJ tersebut langsung terkapar dan banyak mengeluarkan darah, sehingga tak sadarkan diri. Selanjutnya ODGJ tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna dilakukan perawatan.”Katanya
Secara detail awak media Lenteraindonesia.co.id, melihat video berdurasi 50 detik nampak ODGJ mendatangi sebuah warung kopi yang dimana ODGJ berteriak ”Berbicara kurang jelas” dan kemudian ada salah satu dari warga yang duduk diwarung kopi tersebut berbicara ”antemi antemi mendem iku” Pukul Pukul mabuk itu.
Selain itu, Setelah dilakukan pengeroyokan ODGJ di angkat oleh beberapa orang dan langsung di ceburkan ke kali sebelah warung kopi.”Jelasnya di video
Histeris, ibu terdengar dan melihat video tersebut, bahwa anaknya di keroyok oleh warga sekitar tanpa adanya bukti yang kuat melakukan kejahatan.
Atas ketidak adilan dengan anaknya yang dikeroyok dan di ceburkan ke kali oleh warga, Selanjutnya keluarga langsung melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, untuk meminta keadilan sekaligus menindak lanjuti atas pengeroyokan yang di alami oleh salah satu keluarganya.
”saya selaku ibu kandung dari korban (ODGJ) menyatakan, saya tidak terima atas pengeroyokan terhadap anak saya, dikarnakan anak saya bukanlah penjahat, anak saya itu bukan maling kenapa kok anak saya harus dikeroyok sedemikian rupa.”Ucap ibunya sambil menangis
Harapannya kepada pihak kepolisian untuk usut tuntas atas kejadian yang menimpah kepada anaknya dan tidak melakukan pemukulan/pengeroyokan tanpa adanya bukti yang jelas.
”Jikalau anak saya bersalah atau melakukan tindak pidana kejahatan dan melawan hukum, saya siap menerima sesuai hukum yang berlaku dan tidak main hakim sendiri.” Pungkasnya.
Editor : Punk