Dugaan Pungutan Liar di Balik Stempel Bebas Blokir Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim

ReD
Senin, 23 September 2024, 9/23/2024 WIB Last Updated 2024-09-23T09:56:30Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Di tengah hiruk-pikuk pelayanan publik, sebuah praktik pungutan liar mencuat di Polda Jawa Timur. Petugas yang seharusnya melayani masyarakat dengan integritas, justru di duga terlibat dalam praktik korupsi yang menguntungkan pihak tertentu.


Adapun saat biro jasa yang ingin mendapatkan stempel bebas blokir untuk klien mereka di duga dipaksa membayar sejumlah uang di luar prosedur resmi. Dalam prosesnya, petugas meminta imbalan dalam bentuk uang tunai, dengan alasan 'biaya operasional' dan 'percepatan proses'. Tentu saja tindakan ini merusak citra kepolisian dan menciptakan ketidakpercayaan di masyarakat.


"Ya mas tadi saya ( Senin 23/09/2024 ) di minta'i uang sebesar 100 ribu di loket buka blokir, agar bisa mendapatkan stempel buka blokir." Ucap biro jasa yang tidak mau di online namanya.


Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada petugas loket buka blokir Polda Jawa Timur   yang saat itu sedang bertugas Brigadir Deddy Suhendra pada hari Senin ( 23/09/2024 ) melalui pesan singkat WhatsApp, Beliau mengatakan tidak ada biaya untuk mendapatkan stempel tersebut.


" Tidak ada mas." Jawab nya singkat 


Sampai berita ini di tayangkan belum ada kejelasan yang pasti terkait dugaan praktik pungutan liar tersebut. Dan di harapkan dengan ada nya pemberitaan ini di mohon pihak berwenang segera menindak tegas oknum-oknum yang di duga terlibat jika memang terbukti benar ada nya praktik tersebut, Agar praktik ini tidak semakin merugikan masyarakat. Dan untuk Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap tindakan pungutan liar yang mereka temui, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+