Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Supardi CS Warga Gembong Surabaya Dipolisikan

ReD
Sabtu, 05 Oktober 2024, 10/05/2024 WIB Last Updated 2024-10-05T16:05:14Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya - Supardi (33) CS warga Gembong Tenggah Surabaya dipolisikan Ainul tangganya sendiri lantaran diduga menggelapkan mobil Honda Jazz yang telah disewanya. Sudah hampir 5 bulan lamanya mobil tersebut belum dikembalikan.


Ainul menceritakan perkara ini bermula, saat Supardi menyewa mobil Honda Jazz selama sehari, dengan kesepakatan per harinya Rp 225 ribu. Pada hari Minggu 22 Juni 2024, Supardi menyewa Mobil Honda Jazz dan saat itu saya tidak merasa curiga lantaran dia masih tetanggaan cuma beda 3 rumah.


"Saat saya tagih mobilnya, ia selalu berjanji akan segera mengembalikan dan sempat ia memberikan uang sewa lagi sebesar Rp 2 juta. Namun sampai saat ini mobil belum dikembalikan," kata Ainun kepada awak media. Sabtu (05/10/2024).


Masih kata Ainun bahwa, sudah hampir 5 bulan lamanya, mobil tersebut belum dikembalikan, karana Supardi cuma janji -janji saja, pada akhirnya kasus ini saya laporkan ke Polsek Simokerto Surabaya.


"Saya berharap Polisi segara menangkap pelaku, agar tidak ada lagi korbannya, karana sama tetangga saja tega apalagi sama orang lain," tegasnya.


Untuk diketahui kasus dugaan penggelapan mobil ini, sudah dilaporkan ke Polsek Simokerto Surabaya dengan, berdasarkan Laporan Polisi nomer: LP/B/182/X/2024/SPKT/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan pada hari Kamis 03 Oktober 2024 sekira pukul 19.30 WIB.


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+