
![]() |
Foto saat oknum pelaku di amankan |
Lenteraindonesia co.id || Sampang - Satuan anggota Polsek Sokobanah berhasil mengamankan Penganiayaan dan pengrusakan Dusun Lonangkek, Desa Sokobanah daya, Kec. Sokobanah.Hari Minggu Tgl. 13 Okt 2024 Pkl. 02.00 Wib
Pelaku yang bernama Sariman Laki-laki umur 34 Tahun Alamat Dsn Lonangkek, Desa Sokobanah Daya, Kec. Sokobanah Kab. Sampang.
Penangkapan tersebut yang dengan adanya laporan beberapa korban yang Bu MURTIYAH,(Ibu korban), umur 65 tahun , tani, dsn. Lonangkek, desa Sokobanah daya, dipukul dengan kayu pada kepala, mengalami luka / memar.
2. Bu SUNIPAH, perempuan, umur 47 tahun, tani, luka memar pada paha sebelah kanan akibat dipukul oleh pelaku.
Adapun kronologi kejadian Pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024 sekira Pukul 02.00 wib di Dsn. Lonangkek Desa Sokobanah Daya Kec Sokobanah telah terjadi pengrusakan rumah milik H. ABDURASIT dan yang melakukan pengrusakan rumah tersebut adalah SARIMAN
Pukul 03.00 wib, 3 personil piket SPKT dan Kanit Intel Polsek Sokobanah tiba di lokasi dan mendapati SARIMAN sedang mengamuk dengan memegang Sajam berupa Clurit di tangan kanan dan pisau belati di tangan kiri.
Petugas berupaya membujuk pelaku agar menyerahkan diri, namun tidak mau dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dan diikuti oleh anggota dari jarak jauh.
Pukul 05.30 Wib, Kapolsek bersama Kanit Samapta tiba di lokasi, mengumpulkan anggota dan warga utk diberi APP dan CB dalam menangkap pelaku.
Dan sekitar Pukul 06.30 Wib, pelaku terpantau kembali pulang ke rumahnya, dan dibujuk oleh saudara saudarinya, diajak ngobrol sehingga agak tenang.
Perkiraan Pukul 07.00 Wib, 2 anggota Polsek, berpura-pura bertamu dan bisa ngobrol bersama pelaku dan petugas yg lain dibantu warga sekitar mengepung rumah pelaku dan bersiap-siap menangkap pelaku apabila melarikan diri
Dengan adanya bantuan dari masyarakat akhirnya pelaku berhasil di amankan petugas yang ngobrol dengan pelaku, dibantu saudara-saudaranya pelaku, melakukan penangkapan selanjutnya anggota dan warga yg mengepung, membantu penangkapan, memegangi dan memborgol pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan dan di bawa ke mapolsek sokobanah
Dari kejadian tersebut Kapolsek Sokobenah Iptu Sujiyono mendapatkan testimoni ucapan terimakasih dari ketua BPD desa Sokobenah daya yang mana sudah berhasil mengamankan tindak kejahatan yang mana sudah hampir kurang lebih tujuh tahun yang meresahkan masyarakat
Semoga dengan adanya kejadian ini sokebenah bisa lebih aman dan damai tanpa ada kejahatan lagi "Pungkasnya
Penulis :Irawan