
Lenteraindonesia.co.id || Sampang - Satlantas polres Sampang sidak 217 pelanggaran lalulintas mulai dari tidak membawa surat kendara'an sampai dengan Over Dimensi dan Over Loading di wilayah hukum polres Sampang kamis 12 Juni 2025
Kegiatan tersebut yakni di laksanakan di wilayah Jln Raya Jrengik Kab. Sampan.kegiatan kali ini dimana untuk mengurangi lakalantas dengan Over Dimensi dan Over Loading sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan
Dimana di wilayah Madura yang di jalur kota yakni Medan naik turun dan tikungan tajam yang mana truk yang bermuatan lebih dari kapasitas akan kesusahan ketika berada di tanjakan sehingga akan menimbulkan lakalantas
Adapun kegiatan kali ini di pimpin Langung kasatlantas polres Sampang AKP Sigit Eskan dan di bantu Kasi Bappeda Anggota Satlantas Anggota Bappeda Sampang Anggota dishub Sampang dan juga Instansi BPKAD
Sosialisasi Kendaraan Over Dimensi dan oVer Loading serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum polres sampang;
Tak hanya itu satuan satlantas polres Sampang juga melakukan penindakan berupa teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK , dll.
Semoga dengan adanya kegiatan tersebut bisa menekan angka lakalantas dan juga kondusifitas dalam pengendara dari R2 sampai R4
Selamat giat berlangsung berjalan dengan aman tanpa halangan apapun "Pungkasnya
Editor Irawan
Penulis:Irawan