
LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,— Dugaan praktik penyelewengan hukum kembali menyeruak, kali ini melibatkan oknum di Polres KP3 Surabaya. Seorang warga berinisial ( HM ) menjadi korban penangkapan terkait kasus narkoba pada 13 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Bulak Rukem, Surabaya.
Kepada awak media Narsum mengungkap bahwa inisial HM ditangkap oleh oknum polisi yang disebut bernama Pak Darma, diduga anggota dari Polres KP3. Anehnya, usai penangkapan, ia tidak langsung dibawa ke kantor polisi melainkan diantar ke kediamannya sendiri oleh petugas dengan dalih ingin memesan makanan katering.
“Yang nangkap ( HM ) itu namanya Pak Darma. Dia ditangkap di Jalan Bulak Rukem, terus malah diantar pulang ke rumah sama keluarga nya, katanya mau pesan makanan katering. Tapi sebenarnya itu pengkondisian,” jelas narsum yang tidak mau di sebutkan namanya.
Narsum juga menceritakan bahwa setelah dia dibawa ke rumah, sempat ada upaya dari seseorang yang tidak di sebutkan namanya untuk mengurus pembebasannya. Namun, pihak keluarga terutama ayah (HM) tidak menyetujui hal tersebut dan memilih mengambil alih proses tersebut secara mandiri.
“Ayah (HM) gak mau kalau (HM) diurus sama orang tersebut. Akhirnya ayah (HM) sendiri yang turun tangan dan mengeluarkan (HM),” ungkap narsum.”
Yang mengejutkan, untuk menyelesaikan perkara tersebut dan membebaskan seorang dugaan tersangka dari jeratan hukum, pihak keluarga dikabarkan harus menggelontorkan dana sebesar kurang lebih dugaan Rp 50 juta. Besar dugaan, uang tersebut digunakan sebagai “pelicin” agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum.
Kasus ini mengindikasikan adanya praktik dugaan “jual beli perkara” atau tebusan oleh oknum aparat penegak hukum yang mencederai integritas kepolisian. Tim redaksi investigasi akan melakukan pelaporan resmi ke Propam Polda Jatim untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel.
Untuk menjaga keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah, redaksi investigasi akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres KP3 Surabaya dan aparat yang disebut dalam pengakuan narsum tersebut.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak (kp3) AKP Muhammad Suparlan adanya hal tersebut beliau menjelaskan "Sempurna "Kasatnarkoba
Setelah di tanyakan terkait jawab sempurna awak media maksut jawaban tersebut beliau Langsung menanyakan nama dan alamat dan juga kita cek dulu mas " Ucapnya
Setelah menunggu beberapa jam awak media menunggu hingga memohon petunjuk hingga saat ini beliau masih belom memberikan keterangan padahal awak media menanyakan hal tersebut agar bisa menaikan berita secara berimbang tanpa ada simpang siur
Namun hingga berita ini naik seperti nya pihak polres tanjung perak khususnya satuan satnarkoba polres tanjung perak enggan memberikan keterangan seperti ada yang di tutupi oleh satuan satnarkoba kp3
“Institusi kepolisian tidak boleh dicemari oleh oknum-oknum yang menjadikan hukum sebagai komoditas. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tegas salah satu perwakilan tim investigasi.
Editor : Tim