Lagi-Lagi Satuan Satnarkoba Polres Tanjung Perak Bungkam Saat di Konfirmasi Tangkap Lepas 4 Tersangka Terkait Narkotika

ReD
Selasa, 29 Juli 2025, 7/29/2025 WIB Last Updated 2025-07-29T05:09:17Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,— Dugaan praktik penyelewengan hukum kembali menyeruak, kali ini melibatkan oknum di Polres KP3 dari 4 tersangka salah satunya . Seorang warga simorejo 21 no 25  berinisial ( AL ) menjadi korban penangkapan terkait kasus narkoba pada 01 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan pasar tembok saat hendak makan dengan pacarnya 


Kepada awak media Narsum mengungkap bahwa inisial AL ditangkap oleh oknum polisi pas saat makan dengan pacar nya di wilayah pasar tembok, diduga anggota dari Polres KP3.  Pada tanggal 20 juli 2025 ke empat tersangka di duga di pulangkan salah satunya berinisial AL dengan dugaan tebusan 80 jua.


"Narsum juga menceritakan bahwa setelah dia dibawa ke polres , sempat ada upaya untuk negosiasi untuk pelepasan 4 tersangka tersebut. Hampir kurang lebih Tiga bulan akhirnya ke 4 tersangka akhirnya ada titik terang dan di bebsakan dengan imbalan 


Yang mengejutkan, untuk menyelesaikan perkara tersebut dan membebaskan seorang dugaan tersangka dari jeratan hukum, pihak keluarga dikabarkan harus menggelontorkan dana sebesar kurang lebih dugaan Rp 80 juta. Besar dugaan, uang tersebut digunakan sebagai “pelicin” agar kasus ke 4 tersangka  ini tidak berlanjut ke proses hukum.


Kasus ini mengindikasikan adanya praktik dugaan “jual beli perkara” atau tebusan oleh oknum aparat penegak hukum yang mencederai integritas kepolisian. Tim redaksi investigasi akan melakukan pelaporan resmi ke Propam Polda Jatim untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel.


Untuk menjaga keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah, redaksi investigasi akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada satnarkoba polres KP3 Surabaya  kaan tetapi Kasatnarokba polres tanjung perak AKP Suparlan enggan memberikan keterangan kepada awak media Seperti ada yang di tutupi


Setelah dilakukan konfirmasi kepada Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak (kp3) AKP Muhammad Suparlan tim investigasi juga melakukan konfirmasi kepada yunit dua Kanit reskoba polres kp3 Edy beliau juga membungkam adanya konfirmasi dari awak media sepertinya sudah hal ini sudah ada kong kalikong dari satuan reskoba polres kp3 


Setelah menunggu beberapa jam awak media menunggu hingga memohon petunjuk hingga saat ini beliau masih belom memberikan keterangan padahal awak media menanyakan hal tersebut agar bisa menaikan berita secara berimbang tanpa ada simpang siur 


Namun hingga berita ini naik seperti nya pihak polres tanjung perak husunya satuan satnarkoba polres tanjung perak enggan memberikan keterangan seperti ada yang di tutupi oleh satuan satnarkoba kp3 


“Institusi kepolisian tidak boleh dicemari oleh oknum-oknum yang menjadikan hukum sebagai komoditas. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tegas salah satu perwakilan tim investigasi.


Editor : Tim

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+