‎Satlantas Polrestabes Surabaya Buka Simanis Layanan Perpanjangan SIM pada Malam Hari di Taman Bungkul

ReD
Minggu, 24 Agustus 2025, 8/24/2025 WIB Last Updated 2025-08-24T14:59:38Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya – Gebrakan baru dari Satlantas Polrestabes Surabaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hadir pada malam hari, berlokasi di Taman Bungkul Jalan Darmo Surabaya, dengan melalui program SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis).

‎Layanan Simanis ini buka pada hari Jumat dan Sabtu saja, dan di mulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Para pemohon perpanjangan SIM adalah Warga Surabaya dan Warga Luar Kota Surabaya, yang ada di Surabaya bisa memanfaatkan akan layanan ini dengan mudah, dengan syarat para pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa SIM lama dan KTP.

‎Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, “pembukaan layanan Simanis ini dasarnya adalah perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfhie Sulistiawan untuk terus mendekatkan layanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga adanya masukan dari masyarakat”.

‎“Kami dari pihak Kepolisian melihat Taman Bungkul ini merupakan Spot Wisata yang ramai didatangi oleh masyarakat Surabaya maupun dari Luar Kota Surabaya. Sehingga kami berinovasi untuk membuka layanan  perpanjangan SIM di lokasi Taman Bungkul atau Simanis,” ujarnya, pada Jumat (22/08/2025).

‎Beliau menambahkan, layanan Simanis ini buka pada hari Jumat dan Sabtu, dan di mulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

‎Salah satu warga yang memanfaatkan Simanis. Satlantas Polrestabes Surabaya melayani perpanjangan SIM malam hari di Taman Bungkul, Surabaya.

‎Diharapkan dengan adanya layanan Simanis ini masyarakat Surabaya dan Luar Surabaya bisa memanfaatkan akan layanan perpanjangan SIM dengan cepat mudah dan tanpa harus ke kantor Satpas atau tempat lainnya.

‎“Di Taman Bungkul ini fokus di malam hari saja. Jadi masyarakat yang siangnya sibuk bekerja, maka bisa malamnya punya waktu luang sedikit untuk mengurus perpanjangan SIM  silahkan mampir ke Simanis,” sebutnya.

‎Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menerangkan pelayanan perpanjangan Simanis berlaku untuk seluruh KTP Indonesia dan kita siap melayani.

‎“Yang penting KTP ada NIK nya. Kedua tidak ada kuota artinya akan kami layani sebanyak-banyaknya masyarakat yang hadir dan mau memanfaatkan Simanis,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya.

‎Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menuturkan, mungkin nanti apabila animo masyarakat tinggi yang menggunakan layanan ini ataupun ada masukan tentu akan ditambah titik dan hari buka.

‎“Kemungkinan (tambah hari dan tambah titik) pasti ada karena kedepan kita akan terus berkembang,” ucapnya.

‎Sementara Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah menambahkan, setidaknya butuh waktu 15 sampai 20 menit untuk melayani setiap pemohon yang datang. Pihaknya bakal segera mengevaluasi apabila ada kritik dan saran dari masyarakat terkait pelayanan dalam beberapa bulan ke depan.

‎“Sekitar 15 sampai 20 menit per orang, simpel dan cepat dilaksanakan. Masalah kecepatan waktu standarnya sama, baik di mal dan satpas lain, meski ada satu loket saja, ke depan menyesuaikan apabila animo masyarakat meningkat akan kami anev (analisa dan evaluasi). Termasuk jam pelayanan, personel, penambahan lokasi dan lain sebagainya dalam 3 sampai 6 bulan ke depan,” ungkap Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah.

‎Pada pelayanan itu bagi pemohon yang memanfaatkan layanan Simanis juga akan mendapatkan kopi atau minuman gratis.


Editor : Arif

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+