Surabaya Darurat Pencurian Kabel Telkom,kali ini wilayah Manukan Indah Di Obok-Obok Mafia Kabel

Kamis, 23 Oktober 2025, 10/23/2025 WIB Last Updated 2025-10-23T03:58:07Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

 

Dokumentasi tasi saat penarikan kabel 

Lenteraindonesia.co.id || Surabaya - ‎Terjadi lagi pencurian kabel telkom di surabaya, dengan mengaku tim resmi pelaku dengan leluasa mencuri kabel telkom, Kali ini titik lokasinya di sepanjang Jalan manukan indah blok 19-0/1-32 Kecamatan Tandes Kota Surabaya, yang  kebetulan lokasi tersebut berhadapan dengan kantor telkom yang dikerjakannya, Kamis  dini hari, (23/10/2025).Katanya Resmi, penarikan kabel primer tanam ini diduga kuat di kerjakan oleh CV. Makmur Jaya yang di pimpin oleh H. Subandi.

‎Eksekusi pelolosan kabel primer tembaga ini di pimpin oleh H. Romli dengan modus mengelabuhi RT/RW dan tokoh masyarakat setempat dengan mengaku tim resmi dan berbekal surat abal-abal.

‎Saat dikonfirmasi pak RT dan warga membenarkan dan pekerjaan ini sudah dilakukan 2 hari berturut turut,H. Romli selaku penanggung jawab lapangan dalam pengerjaan penarikan scrap kabel ini resmi yang dilakukan oleh CV.Makmur Jaya,.Ia juga melontarkan, bahwa penarikan kabel primer tembaga sudah izin dengan pihak Kepolisian dan mendapatkan surat resmi dari Telkom saat meminta izin  ke warga setempat, RT, RW juga tokoh masyarakat.

‎Kami juga sudah izin kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Tandes,,” ucapnya. 


‎Pihak RT dan warga sangat terkejut dan merasa di bohongi,mereka berjanji dan buat surat pernyataan sebelum melakukan pekerjaan mereka akan memperbaiki bekas galian dan mengembalikan seperti semula,tapi sampai pekerjaan selesai bekas galian itu di biarkan saja hanya menutupi bekas galian. Itu dengan tanah ,gak resmi ngaku resmi celetuk warga,

‎Penariknya kabel yang dilakukan dengan cara di tarik oleh  Mobil truk dengan nopol M 8407 ... Di Jalan manukan indah blok 19-0/1-32 Kecamatan Tandes Kota Surabaya, jelas melanggar hukum yaitu perusakan Fasilitas Umum (Fasum) sangat merugikan warga setempat,” jelas di ungkapan warga kepada wartawan, di lokasi. 

‎Guna memastikan pengerjaan terkait penarikan kabel primer tembaga tanam milik aset PT. Telkom Indonesia, awak media masih mencari kepastian dari pihak-pihak terkait. Menurut sumber intern Telkom, sampai saat ini belum ada info pengambilan kabel Telkom itu ditenderkan. 

‎“Banyak beredar di lapangan perusahaan melakukan pengambilan dengan mengaku sebagai pemenang tender, membawa bukti – bukti surat sebagai pemenang, tapi dari kantor pusat tidak ada info tender itu. Nanti kita cek kebenarannya,” tandas narasumber itu. Perlu diketahui, pekerjaan pengambilan kabel PT Telkom harus mempunyai ijin sebagai berikut kelengkapan kerjanya seperti :

‎1. NODIN Telkom 2. SPK (surat perintah kerja) 3. SIMLOCK 4. IJIN TERTULIS DARI PU (Pekerjaan Umum) 5. IJIN TERTULIS DARI PEMKOT / PEMKAB 6. Apabila ada Anggota TNI atau Polri tanyakan Surat Ijin Kerja dari satuannya seperti Surat Perintah atau lain dari PEMKOT / PEMKAB. 7. Apabila salah satu tidak ada, perlu dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan kuat dugaan pengerjaan tersebut ilegal.

‎Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di wilayah pacar kembang dengan modus yang sama mengelabuhi RT /RW mengaku tim resmi,kasus

‎yang sedang viral ini langsung di sidak oleh Pak Armuji selaku wakil walikota Surabaya meminta untuk pihak berwajib mengusut tuntas.

(red-pan)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+