‎Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang, di Gresik ‎

ReD
Selasa, 11 November 2025, 11/11/2025 WIB Last Updated 2025-11-11T07:50:59Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || GRESIK – Suasana di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat dibuat heboh pada Minggu (9/11/2025) siang.Warga panik setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.

‎Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah cekcok antara pasangan suami istri, Suharyadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.

‎“Setelah Polisi melakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza.

‎Menurut Kasi Humas Polres Gresik, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah.

‎“Di lokasi tersebut, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya,” kata Ipda Hepi.

‎Melihat hal itu, istrinya menegur sang suami dan mengajak pulang.Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut.

‎Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”

‎Namun bukannya digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara.

‎Aksi tersebut sontak membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.

‎Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi.

‎Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

‎Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.

‎“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas AKBP Rovan.

‎Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat.


Editor : Arif

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+