LenteraIndonesia.co.id || Surabaya — Polemik pelayanan pada loket buka blokir BPKB di lingkungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur kembali mengemuka. Sejumlah laporan masyarakat yang diunggah liputansurabaya.id pada 13, 17, dan 20 November 2025 menyebutkan belum ada respons maupun klarifikasi resmi dari pihak kepolisian meski aduan telah disampaikan berulang kali.
Dalam laporan tersebut, seorang pemohon mengaku dimintai uang sebesar Rp100.000 oleh anggota berinisial Briptu H. Uang itu disebut sebagai “biaya percepatan” untuk proses buka blokir BPKB—praktik yang dinilai bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.
Pelapor juga menuturkan bahwa dirinya diarahkan untuk menghubungi seseorang berinisial Brigadir D S, yang disebut sebagai pimpinan dari Briptu H. Namun, pemohon merasa tidak memiliki kepentingan langsung dengan nama tersebut. Situasi ini memunculkan spekulasi di tengah pemohon layanan mengenai dugaan adanya pola komunikasi internal yang tidak transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan, maupun Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Respons yang dinantikan publik sampai hari ini tak kunjung muncul, memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penanganan internal terhadap aduan masyarakat.
Sementara itu, komitmen dari pimpinan Polri di tingkat pusat sebenarnya sudah tegas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti menyimpang dari aturan, termasuk meminta uang di luar ketentuan resmi, akan ditindak tegas. Sanksi yang disebutkan mencakup pencopotan jabatan hingga pemindahan tugas bagi anggota yang dinilai merusak citra institusi.
Belum adanya tanggapan dari jajaran Ditlantas Polda Jatim membuat publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pada loket buka blokir BPKB. Masyarakat berharap ada langkah korektif maupun klarifikasi, demi memastikan layanan Polri tetap profesional, bersih, dan dapat dipercaya.
Bersambung…
Editor : Tim






