![]() |
Lenteraindonesia.co.id || Surabaya, - Pengurus Pasar atau Pengguyuban Pasar Baru Tradisional Simomulyo Surabaya pada tanggal 7 November 2025 telah mengirimkan Surat Nomor 02/P38S/X1/2025 dengan lampiran 2 berkas kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya mengenai Permohonan Relokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Namun hingga saat ini, surat tersebut belum mendapatkan jawaban ataupun respon dari pihak Dinas Lingkungan Hidup.
Ketua Pengguyuban Pasar Baru Tradisional Simomulyo Surabaya, Saiful Rizal, S.E., menyampaikan bahwa permohonan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah antara para pedagang pasar serta warga sekitar. Dalam musyawarah tersebut disampaikan keluhan terkait kondisi Tempat Penampungan Sampah (TPS) yang berada di area Pasar Baru Simomulyo Surabaya. Kondisi TPS dinilai semakin memprihatinkan dan telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Adapun keluhan warga dan pedagang yang diterima pihak pengelola aset Pemerintah Kota Surabaya antara lain:
1. Bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
2. Banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan.
3. Akses jalan utama menuju Perumahan Simomulyo terganggu.
4. Sampah sering berserakan di sepanjang jalan sekitar pasar.
5. Akses jalan menuju Perumahan Simomulyo menjadi semakin sempit dan terhambat
6. Para pedagang pasar merasa terganggu khususnya warung makan
Mengingat kondisi cuaca yang telah memasuki musim penghujan, keberadaan TPS tersebut semakin dikhawatirkan dapat memperburuk situasi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pengguyuban Pasar Baru Tradisional Simomulyo sangat berharap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dapat segera memberikan solusi berupa relokasi TPS dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Hingga saat naskah ini dibuat, Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan respon terhadap surat permohonan yang telah diajukan. Sementara itu, warga, RT setempat, dan para pedagang telah menyatakan kesepakatan untuk tidak lagi menerima keberadaan TPS di dekat area pasar. Sebagai bentuk keseriusan, lebih dari 200 warga dan pedagang telah menandatangani pernyataan penolakan tersebut.
Para pedagang dan warga merasa sangat terganggu dengan keberadaan TPS saat ini dan berharap pemerintah segera memberikan tindakan nyata demi kenyamanan, kesehatan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di lingkungan Pasar Baru Tradisional Simomulyo Surabaya.
(Red)





