LenteraIndonesia.co.id | | Surabaya – Gelombang desakan keras agar Wali Kota Surabaya mencopot Kepala Satpol PP Surabaya semakin menguat. Desakan tersebut mencuat seiring beredarnya konten akun YouTube @DAILYSURABAYACITY yang diduga mencemarkan nama baik dan merendahkan profesi wartawan.
Sejumlah kalangan menilai konten yang disebarluaskan akun tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menggeneralisasi dan mendiskreditkan profesi jurnalis, sehingga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers sebagai pilar demokrasi.
Lebih jauh, pihak-pihak yang menyuarakan aspirasi ini mempertanyakan sikap dan tanggung jawab Kasatpol PP Surabaya, yang dinilai tidak menunjukkan langkah tegas dalam merespons polemik yang berkembang luas di ruang publik.
“Ini bukan sekadar soal konten YouTube. Ini menyangkut wibawa profesi wartawan dan sikap aparat pemerintah. Jika dibiarkan, ini preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegas salah satu perwakilan pihak yang menyampaikan tuntutan, Selasa (22/12/2025).
Mereka menilai, jika benar akun tersebut menyebarkan konten yang mencemarkan nama baik profesi tertentu, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Desakan pencopotan Kasatpol PP Surabaya dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif, mengingat polemik ini telah menimbulkan kegaduhan serta keresahan di kalangan insan pers.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau keberpihakan. Aparat harus berdiri netral dan menjunjung tinggi kebebasan pers,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Surabaya dan pengelola akun YouTube @DAILYSURABAYACITY belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dan tuntutan yang berkembang. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang.
Editor : Tim






