• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    INNER POST ADS

    Nenek Nismah Mempertanyakan Tanda Terima LP yang Ditarik Kembali Oleh Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    ReD
    Sabtu, 20 April 2024, 4/20/2024 WIB Last Updated 2024-04-20T09:26:47Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Seorang warga Surabaya bernama Nismah (54), yang merupakan nenek dari korban 'Pencabulan Anak Tiri' mempertanyakan tanda terima Laporan Polisi (LP) yang ditarik kembali oleh Penyidik yang menangani perkara cucunya.


    "Penyidiknya bernama Gandang, mas," ucapnya kepada media ini, Sabtu (20/04/2024) siang.


    Didampingi korban beserta keluarganya, Nenek Nismah mengatakan, bahwa bukti laporan yang dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diambil kembali oleh penyidiknya, pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024


    "Mana bukti laporannya Bu, ini salah ketik. Baru masuk pengajuan," ujarnya, menirukan kata penyidik Gandang.


    Namun saat diminta kembali Bukti Laporan tersebut dan ditanyakan ke Pak Juniyanto, Nenek Nismah diarahkan langsung kepada penyidiknya, yakni Gandang.


    "Saya bersama keluarga dan tetangga datang ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Jum'at, tanggal 19 April 2024, tapi tidak ditemui. Dan sampai dengan saat ini tanda terima LP-nya gak dikasihkan," keluh Nenek korban.

    Nenek Nismah memaparkan, jika dirinya yang melaporkan peristiwa Pencabulan cucunya ke Propam Polrestabes Surabaya, dan diarahkan untuk membuat laporan pidananya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


    "Keesokan harinya, tanggal 03 April 2024, saya bersama keluarga dan membawa cucu berinisial AAS untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," paparnya.


    Nenek Nismah menambahkan, kemudian keesokan hari, tanggal 04 April 2024 dilakukan Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.


    "Namun hingga saat ini, saya masih belum dikasih tau hasil Visumnya," pungkas Nenek Nismah.


    Oleh karena itu, Nenek Nismah berharap kepada Bapak Kapolri, khususnya Bapak Kapolda Jatim agar memperhatikan kasus cucunya ini.


    "Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari Kepolisian," pintanya.


    Disisi lain, Kasihumas maupun Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan masih belum ada tanggapan.



    Editor : Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +