• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    INNER POST ADS

    Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Jatipurwo, Surabaya, Aksinya Ketahuan Anak-Anak

    ReD
    Senin, 06 Mei 2024, 5/06/2024 WIB Last Updated 2024-05-06T10:02:33Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Tanjungperak, - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres.Pelabuahn Tanjung Perak Polda Jatim, setelah kepergok mengambil motor milik korban MT (41), yang saat itu diparkir didepan rumahnya, pada Kamis (02 Mei 2024) sekira pukul 15.00 Wib,


    "Tersangka R ini diketahui mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir didepan rumahnya jalan Jatipurwo 4/25, surabaya. Saat Beraksi  diteriaki oleh seorang anak kecil," kata Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, pada Minggu (05/05/2024).


    Setelah diteriaki anak kecil, korban yang sewaktu tidur tiba-tiba terbangun dan melihat keluar dan ternyata motor yang dibawa pelaku adalah miliknya. Kemudian korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya yang tak jauh dari lokasi kejadian tersebut.


    "Setelah tertangkap korban, warga sekitar yang mendengarnya dengan spontan langsung mendekati pelaku dan menghajarnya dengan beramai-ramai." jelas dia. 


    Untung saja Unit Opsnal  Polsek Semampir yang melintas di lokasi melihat kejadian itu dan langsung menyelamatkan pelaku dari amukan warga yang saat itu lagi geram dan membawanya ke mako untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

    "Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit sepeda motor Honda No.pol : L-5351-HY, Tahun 2014, warna White Silver. Sementara dari korban diamankan barang bukti 1 Lembar STNK asli sepeda motor Honda No.pol : L-5351-HY, Tahun 2014, warna White Silver, dan 1 buah kunci kontak." Tambahnya.


    Eko memaparkan, atas perbuatannya tersangka akan  dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancamannya maksimal  5 tahun penjara." Pungkasnya. 



    Editor : Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +