• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    INNER POST ADS

    Tindak Tegas Untuk Surabaya Kondusif,Kapolsek Simokerto Pidanakan Remaja Yang Kedapatan Membawa Sajam

    ReD
    Kamis, 09 Mei 2024, 5/09/2024 WIB Last Updated 2024-05-08T17:19:27Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Saat mendapatkan informasi dari hasil patroli cyber di media sosial instagram ke salah satu akun kelompok gangster pihak kepolisian dari Polsek Simokerto dengan dibantu Tim Respati Polrestabes Surabaya


    Aparat kepolisian setelah subuh sekitar jam 5 pagi meluncur ke sekitaran makam rangka jalan kenjeran Surabaya hingga sampai masuk ke dalam jalan area makam


    Polisi melihat 6 orang remaja berboncengan 3 menaiki 2 motor yang dicurigai kelompok gangster langsung dikejar dan 1 motor dengan 3 orang remaja berhasil ditangkap bersama barang bukti satu senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter


    Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan langsung memerintahkan kanit reskrim Ipda Royan untuk melakukan pemeriksaan dan yang terbukti membawa senjata tajam untuk diproses hukum


    Dari hasil pemeriksaan Penyidik Reskrim Polsek Simokerto AR yang sudah berusia 18 tahun berstatus pelajar yang akan lulus SMK ini ditetapkan sebagai tersangka yang membawa sajam dan dijerat dengan Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951 terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan untuk 2 orang remaja yang masih berusia dibawah 18 tahun di serahkan ke liponsos untuk dilakukan pembinaan khusus terang Kompol M Irfan


    Editor : Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +