LenteraIndonesia.co.id || Bojonegoro - Pemerintah Desa Kedungadem Kecamatan kedungadem Kabupaten Bojonegoro melakukan pengukuran tanah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Pengukuran dilakukan oleh Panitia, perangkat desa, kelompok masyarakat dan petugas ukur dari Kabupaten bojonegoro, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa 28/05/2024
PTSL merupakan proses pendaftaran tanah secara serentak yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah atau desa untuk mendapatkan serifikat kepemilikan sah secara hukum.
Kepala Desa kedungaden Agus Hari Purwanto didampingi Babinsa koramil Pelda Miskuan dan Babinkamtibmas Polsek Bripka Arip Wd mengatakan, pihaknya telah melakukan pengukuran lahan milik salah seorang warga. Pengukuran di lapangan juga melibatkan pihak-pihak terkait selain perangkat desa dan Tim PTSL.
"Lahan yang diukur milik Sugik warga Ngaglik Desa kedungadem dan pengukurannya disaksikan langsung oleh pemilik tanah sendiri sambil menunjukkan batas-batas tanah serta patok yang disediakan," terangnya.
Warga kedungadem juga yang memiliki lahan merasa senang dengan adanya PTSL ini. Sejak dibukanya info PTSL warga sangat antusias mendaftarkan tanah miliknya.
SC : Gik
Editor : Punk