Ukur Lahan Pasang Patok Agar Tidak Saling Cekcok

ReD
Sabtu, 08 Juni 2024, 6/08/2024 WIB Last Updated 2024-06-08T11:20:03Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Bojonegoro - Pemerintah Desa Kedungadem Kecamatan kedungadem Kabupaten Bojonegoro melakukan pengukuran tanah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Pengukuran dilakukan oleh Panitia, perangkat desa, kelompok masyarakat dan petugas  ukur dari Kabupaten bojonegoro, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa  28/05/2024


PTSL merupakan proses pendaftaran tanah secara serentak yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah atau desa untuk mendapatkan serifikat kepemilikan sah secara hukum. 


Kepala Desa  kedungaden Agus Hari Purwanto didampingi Babinsa koramil Pelda Miskuan dan Babinkamtibmas Polsek Bripka Arip Wd mengatakan, pihaknya telah melakukan pengukuran lahan milik salah seorang warga. Pengukuran di lapangan juga melibatkan pihak-pihak terkait selain perangkat desa dan Tim PTSL.


"Lahan yang diukur milik Sugik warga Ngaglik  Desa kedungadem  dan pengukurannya disaksikan langsung oleh pemilik tanah sendiri sambil menunjukkan batas-batas tanah serta patok yang disediakan," terangnya. 


 Warga kedungadem juga yang memiliki lahan  merasa senang dengan adanya PTSL ini. Sejak dibukanya info PTSL warga sangat antusias mendaftarkan tanah miliknya.


SC : Gik

Editor : Punk



     

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+