LenteraIndonesia.co.id || Malang- Kikik Satriyawan ialah korban penganiayaan pada (06/05/2021) silam di kota Malang Kecamatan Lawang.
Diketahui, korban dipukuli oleh pelaku bernisial BB disaat bermain Wifi dirumah saksi, kemudian datang seorang diri langsung masuk kedalam rumah dan langsung menuju ke lantai 2 yang dimana korban berada dilantai 2.
Kemudian tanpa sebab, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan sebanyak 2 kali yang diarahkan ke atas kepala, ditambah juga pelaku mengambil sebuah cangkir kopi untuk memukul lagi ke korban.
Tidak sampai disitu, korban juga mendapatkan tendangan dari pelaku sehingga korban terjatuh kearah tangga. Selanjutnya korban saat mau menyelamatkan diri dan keluar rumah pintu pagar macet dan pelaku mau memukul saya lagi menggunakan keramik seperti guci.
Setelah korban berhasil keluar dari rumah, korban langsung melaporkan kepada Kepolisian Polsek Lawang.
Akan tepati, hingga saat ini dari tahun 2021 sampai tahun 2024 pelaku juga tak kunjung ditangkap.
Korban mengungkapkan kekecewaannya pada awak media ini, "saya sudah bolak balik ke Polsek Lawang menanyakan kelanjutannya tapi Polisi Polsek Lawang ini sabar-sabar terus sedangkan pelaku sampai saat ini masih berkeliaran bebas," ungkap kekecewaannya korban pada Polsek Lawang.
Korban juga berharap masih ada keadilan bagi dirinya dan juga korban berharap pelaku segera ditangkap," saya berharap kepada Kepada Kepolisian Indonesia khususnya Polisi Polsek Lawang yang selama ini mempermainkan saya, saya harap masih ada keadilan bagi saya dan juga berharap pelaku segera ditangkap," tandasnya.
SC : Bardi
Editor : Soim