Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Sampang Kembali Terjadi Kecurangan Diduga Ketua penyelenggara di Bira Tengah Tidak Netral

Rabu, 27 November 2024, 11/27/2024 WIB Last Updated 2024-11-27T04:17:32Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

 


Lenteraindonesia.co.id || Sampang - Diduga adanya sebuah kecurangan di dusun polai Laok desa Bira Tengah kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang tersebut bukan kali ini saja melainkan sejak dari dulu namun sampai sekarang terjadi lagi semenjak ketua penyelengara inisial (AH)


Lebih parahnya lagi ketika ada pemilihan caleg tiga kotak tersebut di jadikan satu tempat yaitu di halaman rumahnya bahkan di saat pencoblosan dilakukan secara curang  sehingga sampai saat ini terulang lagii seperti yang. 


"Dikutip dari media trankonmasinews.com sampang, Warga Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang mengeluh diduga tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempatkan secara berdekatan serta C6 hingga saat ini belum terdistribusi.


Diduga tiga TPS tersebut terletak di Dusun Polai Laok, Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Asmad warga Bira Tengah membenarkan bahwa tiga TPS di Dusun Polai Laok akan ditempatkan di satu tempat yang berdekatan hanya berjarak 50 meter.


“Iya mas 3 TPS di Polai Laok ditempatkan secara berdekatan jaraknya hanya 50 meter, kami curiga ada permainan kotor untuk memenangkan paslon tertentu, surat undangan belum juga terdistribusi,” kata Asmad.


Asmad juga mengutarakan bahwa warga sudah melakukan audensi ke Kantor Kecamatan ditemui oleh Panwascam dan PPK, serta Forkopimcam.“Sudah audensi mas, tapi kenyataannya masih akan ditempatkan di tiga tempat yang berdekatan tersebut,” tuturnya.

Asmad meminta kepada PPK dan PPS serta Panwascam agar menempatkan TPS ditempat yang netral, jangan sampai di rumah salah satu pendukung calon.


“Ayolah ditempatkan yang netral, jangan sampai di rumah salah satu pendukung calon. Kalau seperti ini tidak adil dan menciderai demokrasi yang ada di Kabupaten Sampang,” ucapnya.


Asmad juga menjelaskan kalau tetap ditempatkan di tiga tempat yang berdekatan, ia meminta agar Panwascam dan PPK melakukan Pemungutan Suara Ulang.


“Kalau tetap seperti itu, lebih baik dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kami selaku warga merasa resah dan risih,” tukasnya.


Sementara itu Ari Kunto, Ketua PPK Sokobanah menegaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan mediasi.


“Sudah dilakukan mediasi mas, nanti akan saya sampaikan kembali ke Ketua PPS Bira Tengah,” terang Ari.


Sedangkan Khoirul Anam, Ketua Panwascam Sokobanah menegaskan bahwa TPS itu harus mempermudah masyarakat.


“Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mempermudah masyarakat, jangan sampai membuat masyarakat bingung. Nanti kami hubungi PKD-nya mas, selanjutnya akan kami infokan,” tukasnya


Editor:red 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+