Kapolsek Semampir Membantah Adanya Dugaan Anggotanya Yang Di Panggilan Propam Polda Jatim

Rabu, 28 Mei 2025, 5/28/2025 WIB Last Updated 2025-05-28T10:44:37Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

 



Lenteraindonesia.co.id || Surabaya -Perkara pemberitaan dari media online di surabaya Oknum Anggota Polsek Semampir Diperiksa Propam Polda, "Terkait Penutupan Kasus Narkoba" mendapat tanggapan tegas dari Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto.


Saat ditemui di ruangannya, perwira berpangkat 3 balok tersebut menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Dan Polsek Semampir menjalankan perintah tidak pernah menangani perkara narkoba.


"Anggota DD di panggil Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan atau klarifikasi tentang dugaan informasi tersebut. "Bukan diperiksa Propam Polda Jatim," kata Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto Rabu 28 Mei 2025 sore.


Setelah dimintai keterangan oleh Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenai penutupan kasus tersebut sudah terbukti tidak pernah menerima uang dari HD seperti yang diberitakan.


"Jadi, kami pastikan pemberitaan tersebut tidak benar dan rekan-rekan bisa bantu cari informasi kebenarannya," terangnya.


"Jika nanti ada anggota kami terbukti melakukan hal seperti yang diberitakan, kami pastikan akan menyerahkan perkara ini ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun Propam Polda Jatim," ungkapnya. 


Penulis :Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+