Pernah Dilepas Polsek Rungkut Dengan Alibi RJ, Pelaku Curanmor Ini Berulah Lagi dan Diamuk Massa

ReD
Sabtu, 03 Mei 2025, 5/03/2025 WIB Last Updated 2025-05-03T10:10:03Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonrsia.co.id || Surabaya, Potretrealita.com – Seorang pria bernama Faisol, warga Jalan Gembong 8, Surabaya, nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Jalan Johar wilayah hukum Polsek Bubutan, Surabaya, Kamis (2/5/2025).


Beberapa bulan yang lalu, pelaku bernama Faisol pernah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut, namun dilakukan Restorative Justice (RJ) antara pelaku dan korban. Sehingga Faisol dibebaskan meskipun terdapat pemberitaan miring tentang adanya dugaan permainan uang. 


Menurut saksi mata, Faisol kepergok warga saat mencoba membawa kabur motor milik seorang warga. Warga yang curiga langsung meneriakkan maling, hingga pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa.


Beruntung, petugas dari Polsek Bubutan segera tiba di lokasi dan mengamankan Faisol dari amukan warga. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Ipda Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. 


"Subuh Bapak benar ini masih kita obat kan Bapak mohon maaf mohon waktu ya Bapak dan belum bisa di interogasi,” tegasnya.


Saat ini, Faisol masih menjalani pemeriksaan intensif dan polisi tengah mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan curanmor lainnya.


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+