DR.DRS.Hadi Purnomo.SH.,MH Pelaksana Law Firm Dhipa Adista Justicia, Siap Berikan Bantuan dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha

ReD
Selasa, 13 Februari 2024, 2/13/2024 WIB Last Updated 2024-02-13T05:19:45Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Jakarta,- Berbagai permasalahan sering dihadapi oleh para pelaku U s a h a d e n g a n terpuruknya perekonomian seperti s e k a r a n g Permasalahan tersebut hingga penutupan tempat usaha dan berbagai persoalan hukum yang terjadi akibat tekanan ekonomi.


“Berbagai permasalahan t e r s e b u t s e l a i n d a p a t mengakibatkan kegagalan usaha, juga dapat berujung pada permasalahan hukum b a i k p i d a n a m a u p u n perdata,” tegas ketua Pelaksana Dhipa Adista Justicia DR.Drs.Hadi Purnomo.SH.,MH diJakarta, selasa (12/02/2024).


Menurut DR.Drs.Hadi Purnomo.SH.,MH, permasalahan tersebut, antara lain penurunan kepercayaan masyarakat kepada hukum, melemahnya kolektivitas lembaga bantuan hukum, hingga penutupan tempat usaha dan hilangnya lapangan pekerjaan.


Untuk itu diperlukan sinergi antara penegakan hukum maupun Lembaga, Instansi terkait dan untuk pelaku usaha yang mendapatkan Perlindungan hukum.


Masa keterpurukan ekonomi ini, pemerintah selayaknya memberikan perhatian dengan kebijakan yang strategis bagi pemberdayaan masyarakat dan perlindungan hukum bagi kelompok usaha yang terintegrasi sehingga mampu meningkatkan tarif hidup dan daya saing dalam pemulihan ekonomi.


Sektor UKM dan pelaku usaha sebagai fondasi kebangkitan ekonomi perlu diberi perhatian dari berbagai aspek terutama keamanan dalam berusaha.


Keterpurukan dan kemiskinan semakin parah di masa terpuruknya ekonomi saat ini, ini menjadi dasar kuatnya keinginan para pendiri Law Firm Dhipa Adista Justicia, Laksamana TNI (P) Tedjo Edhi Purdijatno.SH, Kantor Pengacara DAJ beralamat di JL. Kusuma. Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1, No. 36. Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat tlp 0822962225 siap untuk turut mendorong agar Lembaga yang dibidaninya dapat berpartisipasi untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan Hukum dalam kegiatan usaha yang dilakukannya.


Ketua Umum Law Firm Dhipa Adista Justicia Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Wisjnu Amat Sastro.SH.,MH menyakini bantuan dan perlindungan hukum bagi Pelaku Usaha, sebagaimana yang pernah dilakukan dipercaya dapat membawa terobosan yang cepat dilaksanakan, dengan harapan masyarakat.


Pelaku Usaha Indonesia secara bertahap dapat membangkitkan kembali Perekonomian Masyarakat. Bantuan dan Perlindungan Hukum tersebut sangat membantu Pelaku Usaha untuk berkembang dan membangkitkan kembali perekonomian masyarakat dan negara, sehingga dengan cepat tanpa adanya gangguan dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melalui proses hukum yang berlaku ucap Sekretaris Jenderal DAJ Nicho Hezron."


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+