Lenteraindonesia.co.id||Surabaya - Sedot muat minyak Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit tanpa asal-usul (Ilegal) menggunakan Truk Tangki dari Perahu bermesin besar kembali marak di kawasan Pesisir Pantai Kalianak, Kecamatan Krembangan Surabaya.
Dalam jepretan foto sebuah Truk Tangki berkapasitas kisaran 8 Ton melakukan sedot muat dugaan minyak CPO tanpa asal-usul (ilegal) dari Perahu bermesin besar yang diduga milik seorang Oknum Anggota TNI.
Sumber media ini menyebut, bahwa permainan dugaan minyak CPO tanpa asal-usul (ilegal), bukan hanya milik seorang Oknum Anggota TNI, melainkan ada beberapa lagi dari kalangan orang sipil atau masyarakat biasa.
"Kalau foto sebuah Truk Tangki yang kami peroleh ini, milik seorang Oknum Anggota TNI aktif berinisial MJ, dan memuat minyak CPO dari Perahu pada hari Selasa Malam kemarin tanggal 12 Meret 2024," ucap Sumber Media ini, Rabu (13/03/20204).
Menurut Sumber media ini, kalau dari kalangan orang sipil atau masyarakat biasa yang bergelut minyak CPO tanpa asal-usul (Ilegal), ada 6 (enam) orang diantaranya Eko, Sutris, Ibu Yayuk, Abah Denan, Rudi dan MJ (Oknum TNI).
"Mereka semuanya adalah Bos yang memborong minyak CPO. Kalau masalah pengiriman kemana minyak CPO-nya, saya juga tidak tau. Setahu saya orang yang bermain CPO ada segitu," lontarnya.
Seperti penelusuran sebelumnya awak media di kawasan perkampungan Nelayan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya, terlihat sebuah Andang (Bilik Penyimpanan Terbuat dari Kayu) yang menandon ratusan Jerigen ukuran 30 liter berisi minyak CPO tanpa asal-usul (Ilegal).
Data informasi dihimpun Tim awak media ini, bahwa ratusan Jerigen ukuran 30 liter berisi minyak CPO tanpa asal-usul (Ilegal) didalam Andang diduga milik seorang Oknum Anggota TNI yang masih aktif.
Hingga berita ini dipublikasikan, Tim awak media ini masih melakukan penelusuran guna berimbangnya informasi dan memastikan kebenaran dugaan minyak CPO tanpa asal-usul (ilegal) yang diwanti-wanti milik salahsatu Oknum Anggota TNI aktif.
Editor:punk