LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,-Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menggelar kegiatan Forum Literasi Politik Hukum dan Keamanan Digital (FIRTUAL) bertajuk ‘Waspada Bahaya Judi Online’ di kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Kamis (18/7/2024).
Kegiatan yang diikuti dan dihadiri oleh para mahasiswa di Surabaya ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Kabid Aptika) Dinas Komunikasi dan Informarika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim), Gugie A. Wicaksono, dan Putri Indonesia Papua 2024, Yunita Alanda Monim.
Kegiatan dibuka secara virtual oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo RI, Usman Kansong. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan, Presiden Jokowi dalam pidatonya tanggal 12 Juni 2024 secara tegas menyuarakan arahan dan bahaya Judi daring atau judi online, dan mengingatkan bahwa salah satu kunci tidak terjebak atau terjerat Judi Online adalah dengan meningkatkan pertahanan diri.
“Nah, dalam upaya meningkatkan pertahanan diri kita, tentu yang paling penting adalah kita memahami dulu bahaya Judi Online yang membawa dampak negatif dan sangat besar kepada kita, bukan hanya hari ini tetapi juga masa depan kita akan terganggu, masa depan kita bisa suram karena kita kecanduan Judi Online,” jelas Usman.
Lebih lanjut, Usman menerangkan, bahwa ada beberapa dampak ataupun bahaya Judi Online, pertama adalah dampak sosial. Orang yang terjerat Judi Online akan cenderung bersifat asosial, menjadi individualistis, hubungan sosial dengan sekitarnya terganggu.
“Keluarga bisa berantakan, suami bercerai dengan istri, kemudian yang pacaran mungkin bisa jadi putus. Intinya Judi Online membawa dampak yang sangat besar kepada kehidupan sosial kita,” terangnya.
Dampak judi online yang kedua, disebutkan Usman adalah dampak psikologis, menurutnya orang yang terjerat Judi Online akan stres. “Apalagi kalau setelah Judi Online terlibat pinjaman online, dia tidak bisa membayar maka yang terjadi adalah stres berkepanjangan dan bisa berakibat bunuh diri. Ada banyak kasus bunuh diri yang diakibatkan oleh Judi Online,” sebut Usman.
Usman menuturkan, dampak ketiga adalah ekonomi, artinya judi online itu bisa membuat orang miskin, tambah miskin bahkan jadi melarat, dan orang yang kaya bisa jatuh miskin.
“Nah ini juga harus kita antisipasi, orang yang kecanduan judi online bisa menjual harta bendanya atau menggadaikan harta bendanya,” tuturnya.
Dampak judi online yang lain, dikatakan Usman, ialah memiliki prevalensi keperluan melakukan kejahatan lain sangat tinggi untuk memperoleh uang. “Ya misalnya ada kasus manajer uang yang menggelapkan uang masyarakat. Jadi judi saja sudah merupakan pelanggaran pidana tetapi dia berdampak pada kelakuan ya, ke perilaku pelanggaran pidana berikutnya pelanggaran pidana lanjutan,” ujar Usman.
Supaya dapat keluar dari jeratan judi online, Usman mengimbau, bagi yang belum pernah memainkan judi online atau judi lainnya, dilarang untuk mencoba, karena sekali mencoba akan kecanduan.
“Apalagi judi online dibuat sedemikian rupa supaya kita kecanduan. Misalnya di pemahaman pertama itu kita akan dimenangkan. Tapi kemudian dalam diri kita akui bahwa kita memiliki masalah kecanduan judi online. Tanpa sadar, tanpa pengakuan ini maka kita menganggap biasa-biasa saja padahal sebetulnya kita punya beban, punya masalah kecanduan Judi Online,” imbaunya.
“Kedua, temukan pemicunya, misalnya pertemanan. Jangan bergaul dengan teman-teman yang memang kecanduan Judi Online, hindari pemicu kita main judi online. Batasi akses keuangan ke Judi Online. Jadi misalnya kalau kita punya wallet, ya mungkin kita tutup saja itu. karena itu akan memudahkan akses kita ke judi,” sambung Usman.
Usman mengatakan, saran selanjutnya adalah agar mendatangi psikolog, psikiater, atau orang-orang lain untuk konsultasi, rehabilitasi, dan terapi. “Nah kemudian secara terbuka harus sampaikan kesulitan yang kita hadapi dengan orang-orang terdekat kita. Tapi tadi memang celakannya kalau kita sudah terlibat terlalu jauh, kita jadi orang yang tertutup, kita jadi asosial. Maka kita harus mau terbuka,” ujarnya.
Selain itu, Usman juga menyarankan, agar selalu aktif melaporkan terkait judi online. “Kita bisa melaporkan kalau ada konten-kontenen judi online di media sosial ataupun di website melalui aduan konten.id. Nah inilah yang saya kira penting kita sampaikan kepada teman-teman sekalian ya supaya kita nomor satu terhindar dari judi online, nomor dua kita bisa keluar dari jeratan judi online,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Usman menyampaikan, pemerintah sangat peduli dengan pemberantasan judi online karena kewajiban negara adalah melindungi warga negara.
“Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan judi online yang di dalamnya ada bidang pencegahan dan bidang penindakan. Pembentukan Satgas merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan terhadap warga negara, dari bahaya negatif judi online. Selamat berdiskusi, semoga bermanfaat, diskusi ini bagi kita dalam upaya menghindari diri kita terlibat juri online dan dalam upaya kita semua keluar dari jebakan juri online,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Humas UWKS, Edi Krisharyanto menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkominfo yang mengadakan forum terkait judi online ini.
“Selaku Wakil Rektor, saya mengucapkan terima kasih dan selamat datang di kampus budaya ke majapahitan. Melalui forum ini, saya berharap tidak ada mahasiswa yang terjerat judi online. Akar segala kejahatan adalah cinta uang jadi kalau kita sudah bermain-main dengan uang sebagai seorang muda tentunya kita harus berjuang untum mengisi tantangan ke depan,” pungkas Edi.
Editor : Punk