LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan hari jumat 2/8 berhasil mengamankan JW 22 tahun, WA 23 tahun, MA 30 tahun 3 orang tersebut diduga pelaku Curanmor di Kapas Krampung Buntu Surabaya
Dari hasil pengembangan kemudian berhasil mengamankan SDY 28 tahun, MA 29 tahun, OS 17 tahun yang juga turut serta melakukan Pembegalan (pencurian dengan kekerasan) membacok tangan korban nya hingga terluka dan merampas motor korban nya di Jalan Ngagel Jaya Surabaya Minggu 24/7 sekira pukul 04.00 wib
Modus ke enam pelaku begal ini mencari korban yang mengendarai motor di jalan yang sepi kemudian korban di pepet lalu dihentikan dan mengatakan "kamu yang memukul adikku" tiba-tiba salah satu pelaku mendorong korban dan sontak korban melakukan perlawanan kemudian pelaku membalas menggunakan senjata tajam celurit dan melukai siku tangan kanan dan telapak tangan kiri korban, selanjutnya pelaku merampas motor matic korban dan membawa nya kabur ujar Kapolsek Simokerto
Ke enam pelaku begal curanmor merengek menangis dan meminta ampun ke petugas kepolisian anti bandit Polsek Simokerto saat digelandang dari mobil warna hitam unit reskrim untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik reskrim Polsek Simokerto
Saat ini 5 orang tersangka mendekam di rutan Polsek Simokerto dan 1 orang tersangka yang masih kategori anak-anak (usia dibawah 18 tahun) dititipkan ke Bapas dan diproses hukum pidana, untuk pelaku utama pembacokan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan untuk tersangka lainnya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara terang Kompol Moh Irfan.
Editor : Punk