![]() |
| Foto : SITI AISYAH,M.E. (Dosen Manajemen Bisnis Syariah Institut Badri Mashduqi) |
LenteraIndonesia.co.id,- Peningkatan literasi ekonomi syariah di kalangan generasi milenial Indonesia" merupakan langkah krusial untuk memajukan sektor ekonomi syariah di negara dengan populasi Muslim terbesar. Ekonomi syariah memainkan peran penting dalam sistem keuangan Indonesia dengan menawarkan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Generasi milenial dikenal karena keterampilan teknologi mereka, keterbukaan pemikiran, dan kesadaran sosial yang tinggi. Mereka memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam ekonomi syariah dengan memanfaatkan prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek ekonomi, seperti perbankan, investasi, dan asuransi. Kesadaran akan nilai-nilai Islam yang mengarahkan keputusan finansial mereka serta akses yang lebih mudah ke informasi melalui teknologi digital menjadi faktor pendukung penting. Namun, potensi ini belum sepenuhnya tergarap karena rendahnya tingkat literasi ekonomi syariah.
Tantangan Literasi Ekonomi Syariah di Kalangan Milenial
1. Kurangnya Pemahaman Konsep Dasar : Banyak milenial yang belum memahami konsep-konsep dasar ekonomi syariah seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Mereka seringkali hanya melihat ekonomi syariah sebagai sekadar perbankan tanpa bunga, padahal cakupan ekonomi syariah lebih luas, mencakup aspek-aspek seperti investasi, asuransi syariah (takaful), dan wakaf. Kekurangan pemahaman ini menyebabkan rendahnya minat dan penggunaan produk-produk keuangan syariah.
2. Minimnya Akses Informasi dan Edukasi : Akses terhadap informasi dan edukasi mengenai ekonomi syariah masih terbatas, terutama yang sesuai dengan gaya komunikasi milenial yang lebih suka informasi ringkas dan visual. Konten edukasi yang ada sering kali bersifat formal dan kurang menarik bagi audiens muda yang lebih menyukai format interaktif. Kurangnya literatur dan sumber daya online yang mendalam juga menghambat pemahaman yang lebih luas.
3. Pandangan Salah tentang Kompleksitas: Ada pandangan di kalangan milenial bahwa ekonomi syariah lebih rumit dibandingkan ekonomi konvensional. Persepsi ini sering diperkuat oleh kurangnya pengetahuan tentang praktik-praktik syariah sehari-hari. Pandangan ini mengakibatkan ketertarikan yang rendah terhadap ekonomi syariah meskipun sebenarnya menawarkan banyak manfaat relevan bagi generasi milenial.
Literasi ekonomi syariah menjadi kebutuhan mendesak bagi generasi milenial di tengah perkembangan teknologi finansial dan maraknya produk keuangan digital. Generasi ini hidup dalam arus ekonomi yang sangat cepat berubah dan penuh risiko, mulai dari pinjaman online, investasi bodong, hingga perilaku konsumtif yang dipicu oleh gaya hidup digital. Dalam konteks tersebut, prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti keadilan, kehati-hatian (prudential), larangan riba, gharar, serta dorongan pada aktivitas produktif menjadi landasan penting untuk membangun pola keuangan yang sehat. Oleh karena itu, peningkatan literasi ekonomi syariah bukan hanya relevan bagi kalangan religius, tetapi juga menjadi strategi untuk membentuk perilaku ekonomi yang lebih bijak dan berkelanjutan di kalangan milenial.
Urgensi literasi ekonomi syariah juga tampak dari tumbuhnya industri halal dan keuangan syariah yang membutuhkan generasi muda sebagai penggerak utama. Bank syariah, fintech syariah, lembaga zakat, hingga industri halal kini menawarkan berbagai peluang karier dan wirausaha yang sangat besar. Namun peluang tersebut tidak dapat dimanfaatkan optimal apabila generasi milenial tidak memahami prinsip, mekanisme, dan potensi ekonomi syariah secara komprehensif. Literasi yang baik akan mendorong mereka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai inovator dan pencipta solusi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai syariah. Dengan demikian, penguatan literasi ekonomi syariah memiliki kontribusi langsung terhadap terbentuknya ekosistem ekonomi halal yang modern, kompetitif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Selain itu, literasi ekonomi syariah berperan penting dalam membentuk karakter ekonomi generasi milenial yang lebih bertanggung jawab dan inklusif. Prinsip tolong-menolong serta distribusi kesejahteraan melalui instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf mendorong terciptanya kepekaan sosial. Di tengah meningkatnya individualisme dan ketimpangan ekonomi, pemahaman ini dapat menumbuhkan budaya ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Milenial yang paham ekonomi syariah akan lebih mampu membangun bisnis yang etis, mengelola keuangan secara sehat, serta berpartisipasi dalam menciptakan kesejahteraan sosial.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, jelas bahwa literasi ekonomi syariah bukan sekadar tambahan pengetahuan, melainkan kebutuhan strategis bagi generasi milenial. Penguatan literasi ini harus dilakukan melalui pendidikan formal, kampanye publik, dan pemanfaatan digital platform yang dekat dengan kehidupan milenial. Jika literasi ekonomi syariah terus ditingkatkan, generasi muda Indonesia akan memiliki fondasi moral, intelektual, dan praktis yang kokoh untuk menghadapi dinamika ekonomi global sekaligus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional berbasis nilai-nilai syariah.
Editor : Nasir






